CIVIC

Mereka juga mengolah sampah-sampah yang tidak terpakai lagi menjadi sesuatu yang berguna seperti pupuk dan kerajinan tangan (meja dari padi yang dikeringkan, tas dari bekas pembungkus Molto), sehingga sampah - sampah tersebut tidak berserakan dan lingkungan menjadi asri.


Tegasnya terhadap input maupun output dari sistem politik itu. Dalam budaya politik ini masyarakat sebagai anggota aktif dalam kehidupan politik, masyarakat juga merealisasi dan mempergunakan hak-hak politiknya. Dengan demikian, masyarakat dalam budaya politik
Karakteristik masyarakat madani adalah sebagai berikut :
- Free public sphere (ruang publik yang bebas): dimana masyarakat desa Candi Rejo memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, mereka berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.
- Demokratisasi: dimana masyarakat ini menerapkan prinsip-prinsip demokrasi sehingga muwujudkan masyarakat yang demokratis. Untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan, dan kemandirian serta kemampuan untuk berperilaku demokratis kepada orang lain dan menerima perlakuan demokratis dari orang lain. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan pilar-pilar demokrasi yang meliputi :
- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
- Pers yang bebas
- Supremasi hukum
- Perguruan Tinggi
- Partai politik
- Toleransi: Setiap indi
vidu di dalam masyarakat desa Candi Rejo memiliki kesediaan untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda dalam masyarakat, sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.
- Pluralisme: sikap masyarakat desa Candi Rejo mengakui dan menerima kenyataan masyarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus, bahwa kemajemukan sebagai nilai positif dan merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
- Keadilan sosial (social justice): keseimbangan dan pembagian yang proporsiaonal antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu setiap masyarakat Candi Rejo terhadap lingkungannya.
- Partisipasi sosial: partisipasi masyarakat desa Candi Rejo yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain, sehingga masyarakat memiliki kedewasaan dan kemandirian berpolitik yang bertanggungjawab.
- Supremasi hukum: upaya masyarakat desa Candi Rejo untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan di desa ini diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.
Kami berpendapat bahwa ciri - ciri masyarakat madani yang sudah terpenuhi di desa Candi Rejosangat sangat bermanfaat bagi mereka sendiri khususnya karena mereka bisa hidup rukun berdampingan, lingkungan mereka menjadi asri, dan banyak sekali dampak positif yang diperoleh dari aktivitas mereka dengan menanam tanaman budidaya tersebut. Juga bermanfaat bagi warga Jawa Timur pada umumnya, karena desa Candi Rejo bisa menjadi desa percontohan bagi desa - desa lainnya di Jawa Timur.
0 Response to "CIVIC"
Posting Komentar