CAUTION

Blog Project deadline is 15 February 2010 at 00.00<> (WIB Times). Jangan lupa setiap anggota kelompok diwajibkan untuk memasukkan paling sedikit 5 (lima) postingan mengenai IT Category dengan ketentuan seperti yang sudah dijelaskan pada saat praktikum Komputer yang lalu.

Blog ini Wajib memiliki fasilitas-fasilitas:

  1. Cita Hati Logo
  2. Search Blog
  3. Blog Category (Blog Labels or Label Cloud or Blogumus)
  4. About this Blog (Nama anggota2 kelompok + foto)
  5. ShoutBox
  6. Blogroll (isikan alamat blog/url kelompok2 yang lain)
  7. Latest Post
  8. Latest Comments
  9. Polling (sesuaikan dengan tema field trip)
  10. Blog/Web Counter (Ex : Histat)

Bonus Point :

Jika ada pertanyaan silakan contact saya di : mmeinardi@yahoo.com atau di twitter

 

With God's Love

Enter The Blog

CIVIC

Masyarakat di desa Candi Rejo ini sudah bisa disebut masyarakat mandiri karena mereka bergotong-royong bersama - sama untuk memperindah dengan cara menanami lingkungan mereka dengan tanaman budidaya, meningkatkan taraf hidup, dan memajukan desa mereka. Dimana dari tanaman yang mereka budidayakan tersebut dapat dibuat menjadi berbagai macam makanan dan obat - obatan yang sangat bermanfaat sehingga dapat dijual untuk menambah penghasilan mereka.

Mereka juga mengolah sampah-sampah yang tidak terpakai lagi menjadi sesuatu yang berguna seperti pupuk dan kerajinan tangan (meja dari padi yang dikeringkan, tas dari bekas pembungkus Molto), sehingga sampah - sampah tersebut tidak berserakan dan lingkungan menjadi asri.

Selain itu mereka juga membuat sesuatu yang dinamakan lindi sebagai air untuk menyiram tumbuhan sehingga tumbuhan menjadi tumbuh subur karena lindi mengandung banyak zat-zat yang dibutuhkan oleh tumbuhan untuk tumbuh dan tetap hidup terus.



Menurut kami, budaya politik yang dianut masyarakat desa Candi Rejo adalah budaya politik partisipatif, karena masyarakat desa Candi Rejo sangat aktif dalam kehidupan politik dan memiliki orientasi yang secara eksplisit ditujukan kepada sistem secara keseluruhan, bahkan terhadap struktur, proses politik dan administratif.

Tegasnya terhadap input maupun output dari sistem politik itu. Dalam budaya politik ini masyarakat sebagai anggota aktif dalam kehidupan politik, masyarakat juga merealisasi dan mempergunakan hak-hak politiknya. Dengan demikian, masyarakat dalam budaya politik partsipan tidaklah menerima begitu saja keputusan politik. Hal itu karena masyarakat telah sadar bahwa betapa kecilnya mereka dalam sistem politik, meskipun tetap memiliki arti bagi berlangsungnya sistem itu. Dengan keadaan ini masyarakat memiliki kesadaran sebagai totalitas, masukan, keluaran dalam konstelasi sistem politik yang ada. Anggota-anggota masyarakat partisipatif diarahkan pada peranan pribadi sebagai aktivis masyarakat. Pada budaya poltik ini ditandai dengan kesadaran politik yang tinggi.

Ciri-ciri masyarakat madani sudah terpenuhi di desa Candi Rejo, dimana mayarakat madani dapat diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan mamaknai kehidupannya. Masyarakat madani akan terwujud apabila suatu masyarakat telah menerapkan prinsip-prinsip demokrasi dengan baik.



Karakteristik masyarakat madani adalah sebagai berikut :
  1. Free public sphere (ruang publik yang bebas): dimana masyarakat desa Candi Rejo memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, mereka berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.
  2. Demokratisasi: dimana masyarakat ini menerapkan prinsip-prinsip demokrasi sehingga muwujudkan masyarakat yang demokratis. Untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan, dan kemandirian serta kemampuan untuk berperilaku demokratis kepada orang lain dan menerima perlakuan demokratis dari orang lain. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan pilar-pilar demokrasi yang meliputi :
  • Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
  • Pers yang bebas
  • Supremasi hukum
  • Perguruan Tinggi
  • Partai politik
  1. Toleransi: Setiap individu di dalam masyarakat desa Candi Rejo memiliki kesediaan untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda dalam masyarakat, sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.
  2. Pluralisme: sikap masyarakat desa Candi Rejo mengakui dan menerima kenyataan masyarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus, bahwa kemajemukan sebagai nilai positif dan merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
  3. Keadilan sosial (social justice): keseimbangan dan pembagian yang proporsiaonal antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu setiap masyarakat Candi Rejo terhadap lingkungannya.
  4. Partisipasi sosial: partisipasi masyarakat desa Candi Rejo yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain, sehingga masyarakat memiliki kedewasaan dan kemandirian berpolitik yang bertanggungjawab.
  5. Supremasi hukum: upaya masyarakat desa Candi Rejo untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan di desa ini diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.

Pendapat Kami

Kami berpendapat bahwa ciri - ciri masyarakat madani yang sudah terpenuhi di desa Candi Rejosangat sangat bermanfaat bagi mereka sendiri khususnya karena mereka bisa hidup rukun berdampingan, lingkungan mereka menjadi asri, dan banyak sekali dampak positif yang diperoleh dari aktivitas mereka dengan menanam tanaman budidaya tersebut. Juga bermanfaat bagi warga Jawa Timur pada umumnya, karena desa Candi Rejo bisa menjadi desa percontohan bagi desa - desa lainnya di Jawa Timur.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "CIVIC"

Posting Komentar